Berita Analisa Terkini - Proses hukum dalam kasus dugaan penodaan agama yang
dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok telah
memasuki sidang ke -12 pada Selasa ( 28/2/17).
Sidang yang akan digelar di Auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta Selatan pagi ini dijadwalkan akan menghadirkan imam besar
Front Pembela Islam sebagai saksi.
Adapun Rizieq merupakan salah satu ahli agama yang telah
ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) dengan surat penunjukan
berdasarkan surat keterangan MUI Pusat no.Ket-1061/DP/MUI/XI/2016 yang telah
ditandatangani tanggal 03 November 2016 lalu oleh ketua MUI dan Sekjen MUI
Pusat.
Selain itu, saksi agama lainnya adalah Abdul Chair Ramadhan
dijadwalkan akan ikut bersaksi didalam kasus ini. Abdul merupakan ahli pidana
dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang Undangan MUI Pusat.
Kedua saksi tersebut merupakan saksi ahli yang akan
dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. adapaun rncana kehadiran Rizieq untuk
bersaksi di dalam persidangan Ahok yang telah lama berjalan.
Ahok juga sebelumnya sempat keberatan dengan rekomendasi MUI
ini. hal ini diungkapkan saat Ahok menyampaikan keberatan dengan kesaksian dari
Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan pada Selasa ( 30/1/17) lalu.
"Jelas jelas Rizieq pasang gubernur tandingan dan
melakukan demo habis habisan saat saya mau mengantikan Pak Jokowi. jelas Rizieq
secara pribadi sangat sentimen tidak menerima saya", ujar Ahok saat itu.
Sementara itu, saat ditanyakan kembali mengenai Rizieq yang
akan dihadirkan sebagai saksi dipersidangan. Ahok terlihat tidak berkomentar
banyak mengenai hal itu. dirinya terlihat mengangkat pundaknya sambil
menggelengkan kepalanya. "lihat saja nanti ya", kata Ahok.
Pada Senin malam, Ahok beranjak dari kantornya di Bali Kota
DKI Jakarta sekitar pukul 19.00. dirinya hanya mengatakan pulang lebih cepat
dari sebelumnya karena akan mempelajari Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) saksi.
Menghadapi persidangan hari ini. polisi akan menambah jumlah
personil untuk pengamanan sidang.Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono tidak merinci secara detail jumlah personil
yang akan diterjunkan untuk mengawal sidang ini. dirinya pun meyakinkan bahwa
personel yang akan diterjunkan akan cukup mengawal sidang yang lagi menjadi
perhatian publik ini.
Diketahui juga dalam setiap sidang selalu diwarnai aksi
unjuk rasa baik dari massa yang pro dan kontra.
Dirinya juga menyampaikan pihak kepolisian akan memisahkan
pengunjuk rasa yang pro dan kontra Ahok. hal itu dilakukan untuk meminimalisir
terjadinya gesekan diantara kedua belah pihak. (Berita Analisa Terkini )