Berita Analisa Terkini - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan membocorkan tentang alasan Miryam S Haryani kabur ke Bandung Jabar.
"Secara garis besarnya, yang bersangkutan kenapa lari karena ditetapkan tersangka oleh KPK dalam memberikan keterangan palsu," tutur M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (01/05/2017).
Kepada penyelidik Polda Metro Jaya, Miryam mengakui dirinya terkejut dengan penetapan dirinya menjadi tersangka memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi e-KTP. Akhirnya Miryam memilih untuk menenangkan diri ke beberapa rumah kerabatnya di Bandung.
Selain kabur, Miryam juga berkonsultasi dengan sejumlah pihak mengenai penetapan tersangka dirinya dan langkah hukum apa yang akan diambil.
Sampai akhirnya Miryam mengambil keputusan melawan KPK dengan memberikan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Miryam yang terkejut kenapa ditetapkan tersangka, maka dia pergi dan berdiskusi berhubungan dengan penetapan tersangka.
Secara rincinya nanti pihak KPK yang menjelaskan," sebutnya. Miryam ditetapkan KPK masuk dalam daftar buronan usai dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa menjadi tersangka.
Akhirnya pelarian Miryam berakhir di Kemang, usai kepolisian menangkapnya, Senin (01/05/2017) sore. (Berita Analisa Terkini)