Kamis, 06 Juli 2017

Dua Satpam MK Terancam 7 Tahun Penjara Lantaran Mencuri Berkas Pilkada

Posted By: Unknown - 09.58
Dua Satpam MK Terancam 7 Tahun Penjara Lantaran Mencuri Berkas Pilkada

Berita Analisa Terkini - Mantan petugas keamanan (sekuriti) Mahkamah Konstitusi, Samsuar dan Edi Mulyono, didakwa mencuri berkas pilkada. Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara.

"Iya, hari ini pembacaan dakwaan Edi Mulyono dan Samsuar, mereka sekuriti (satpam) di MK," ujar Kajari Jakpus Didik Istiyanta kepada detikcom, Kamis (6/7/2017).

Sebagaimana diketahui, polisi telah menahan empat pelaku pencurian berkas sengketa pilkada Dogiyai di MK. Dua di antaranya sekuriti gedung dan pejabat eselon IV.

Terungkapnya aksi pencurian tersebut berawal dari kecurigaan kuasa hukum pihak beperkara yang merasa berkas permohonan aslinya hilang. Berdasarkan hasil penyelidikan internal, aksi para pelaku terekam CCTV.

"Mereka didakwa kasus pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Didik. 

Didik mengatakan kedua pelaku dihadirkan oleh jaksa saat pembacaan dakwaan. "Agenda selanjutnya bantahan dakwaan," pungkasnya. (Berita Analisa Terkini)

Unknown

Copyright © 2015 Berita Analisa terkini

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet