Berita Analisa Terkini - Pansus Hak Angket KPK di DPR telah menyiapkan hasil temuan dalam 5 buah koper untuk diserahkan ke paripurna DPR tanggal 28 September 2017. Sebelum menyerahkan ke paripurna, Pansus berharap bisa melaporkan hasil temuannya ke Presiden Jokowi.
"Ini sebuah amanat konstitusi, ini sangatlah penting. Persoalan agenda persoalan lain, apakah Presiden mempunyai agenda yang kami harapkan, karena ini memberikan pemahaman dalam konteks hubungan antar-lembaga," tutur Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi saat jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/09/2017).
Sementara itu, pimpinan Pansus Hak Angket KPK lainnya, Masinton Pasaribu menerangkan pentingnya Pansus melapor kepada Jokowi. Dia berharap, temuan Pansus bisa dijadikan pertimbangan Jokowi untuk penegakkan korupsi ke depannya.
"Sehingga Presiden bisa dapat laporan soal temuan Pansus, karena ini bicara arah politik hukum ke depan maka temuan ini menjadi sangat penting. Kemudian bisa mempertimbangkan dan mengkaji keputusan dalam penegakan hukum dan korupsi ke depannya," ujar Masinton dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, Pansus telah mengumpulkan sejumlah temuan dalam koper. Salah satu isi dokumen berhubungan dengan aset sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
"Isinya ada daftar aset sitaan KPK yang telah kami mintakan konfirmasinya dari Rupbasan yang berwenang terhadap barang sitaan dan rampasan negara. Ada juga terkait dokumen tata kelola rumah aman dan lainnya," tutup Masinton. (Berita Analisa Terkini)