Berita Analisa Terkini - Ketum Partai Golkar Setya Novanto belum bisa dipastikan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (09/10) besok. Sekjen Golkar Idrus Marham juga mengaku belum mendapat kabar soal itu.
"Aduh, itu coba tanya pengacaranya lah. Ini kadang-kadang. Tanya lawyer-nya, tanya penasehat hukumnya. Saya belum bertemu Pak Setya Novanto," ujar Idrus, di DPP Golkar, Jalan Neli Murni, Jakarta Barat, Minggu (08/10/2017).
Idrus mengaku tidak mengurus pemanggilan Novanto dalam sidang e-KTP besok. Sebab, dia sedang sibuk mempersiapkan pendaftaran Golkar sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 dan perayaan HUT Golkar ke-53.
"Karena seperti saudara ketahui, satu-dua hari ini saya benar-benar konsentrasi di sini, baik untuk verifikasi partai ataupun rapat dalam rangka persiapan HUT Partai Golkar pada 20 Oktober, karena kebetulan saya diberikan tugas sebagai ketua penyelenggara," jelasnya.
Novanto sendiri dipanggil sebagai saksi pada sidang kasus e-KTP atas terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong besok. Pemanggilan dilakukan karena Ketua DPR itu diduga mempunyai kaitan dengan Andi Agustinus dalam proyek e-KTP.
Novanto juga sempat menyandang status tersangka kasus e-KTP. Namun demikian, status tersebut gugur usai permohonan praperadilan Novanto dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar. (Berita Analisa Terkini)