Latest Releases

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Oktober 2017

Heboh Penemuan Forklift Berisi 100 Kg Sabu di Tangerang

Heboh Penemuan Forklift Berisi 100 Kg Sabu di Tangerang

Berita Analisa Terkini - Tim Direkrorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu di Jatiuwung, Tangerang. Modus pelaku yaitu dengan menyimpan sabu tersebut di dalam forklift.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelundupan tersebut. "Iya betul. Masih berlangsung," tutur Suwondo saat dihubungi tribunnews, Sabtu (28/10/2017).

Ada dua unit forklift yang dijadikan tempat untuk menyembunyikan sabu itu. Sementara forklift itu disimpan dalam gudang di kawasan Jatiuwung, Tangerang.

Informasi yang beredar, total sabu itu mencapai 100 Kilogram. Akan tetapi, Suwondo masih belum bisa memastikan jumlah total barang bukti yang disita di lokasi.

Dari foto yang diperoleh tribunnews, forklift tersebut bermerwk TCM dan berwarna kuning. Sejumlah personil sedang di lokasi dan menghitung barang bukti.

Dari foto lainnya, terlihat sedang menghitung berat sabu itu. Sebuah timbangan digunakan untuk menghitung barang buktinya.

"Untuk jumlahnya masih belum bisa sampaikan persisnya," ujarnya. (Berita Analisa Terkini)

Read »

Jumat, 15 September 2017

Indra Piliang Mundur dari Golkar Akibat Kasus Sabu

Indra Piliang Mundur dari Golkar Akibat Kasus Sabu

Berita Analisa Terkini - Indra J Piliang ditangkap terkait kasus narkoba yang membuatnya harus menjalani rehabilitasi. Buntut dari kasus tersebut, Indra memutuskan mundur dari Partai Golkar.

Surat pernyataan pengunduran diri Indra dibuat tertanggal hari, Sabtu (16/09/2017). Dalam surat itu, pria kelahiran Pariaman 19 April 1972 itu menyatakan mengundurkan diri dari 4 posisi. Bukan cuma dari Partai Golkar.

Pertama Indra mengundurkan diri dari Partai Golkar dan menyebut akan menyampaikan dengan tertulis kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Kemudian dia juga mundur dari posisi anggota Dewan Pakar Partai Golkar dan juga menyampaikan ke Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Pakar Golkar.

Indra akan mundur dari Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, salah satu dari organisasi sayap partai Golkar. Surat juga ditujukan kepada para anggotanya. Terakhir Indra mundur dari posisi Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang akan disampaikannya ke Wapres Jusuf Kalla.

"Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dr Asman Abnur," tulis kutipan surat pernyataan pengunduran diri Indra.

Ketika dimintai Konfirmasi tentang surat itu, Indra menyebut cuma tinggal menandatanganinya di atas materai. Dia menyatakan ingin fokus kepada keluarga sambil mengikuti proses yang harus dijalaninya terkait kasus narkoba yang menimpanya.

"Surat itu saya yang tulis, tinggal tanda tangan dan menggunakan materai. Mengundurkan diri dari semua itu. Saya fokus ke proses yang saya alami, fokus ke keluarga, anak-anak dan istri saya, " jelas Indra saat berbincang dengan tribunnews, Sabtu (16/09/2017).

Indra rencananya untuk datang ke kampung halamannya. Dia akan berkeliling mengunjungi kerabat dan keluarganya.

"Anak dan istri saya, mereka sangat syok. Dalam kondisi ini, syok luar biasa. Keluarga besar di kampung juga. Makanya saya mau berkeliling, menjelaskan, sambil mengikuti proses yang mesti saya lakukan," jelas Indra.

Mengenai kasus hukumnya, Indra cuma dikenai wajib lapor. Dia diwajibkan mengikuti rehabilitasi jalan selama 8 kali di BNN Kota Jaksel.

"Rehab jalan yaitu 8 kali melakukan assessment dengan mereka. Seminggu sekali, dua kali seminggu juga bisa," ujarnya. (Berita Analisa Terkini)
Read »

Kamis, 14 September 2017

Kementerian PAN-RB Tegaskan Indra Piliang Bukan Salah Satu Anggota Tim Ahli

Kementerian PAN-RB Tegaskan Indra Piliang Bukan Salah Satu Anggota Tim Ahli

Berita Analisa Terkini - Indra J Piliang diciduk polisi terkait kasus narkoba. Kementerian PAN-RB menegaskan Indra Piliang bukanlah salah satu anggota tim ahlinya. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PAN-RB, Herman Suryatman, menyebutkan Indra memang sempat menjadi bagian tim ahli. Tapi tim tersebut sudah dibubarkan pada tahun 2015 silam. 

"Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Perlu kami tegaskan bahwa Saudara IJP tidak bertugas dan tidak menjadi Tim Ahli di Kementerian PANRB. Dari tahun 2016 Kementerian PANRB membubarkan Tim Ahli yang dibentuk tahun 2015. Dengan demikian Saudara IJP tidak lagi bertugas sebagai Tim Ahli di Kementerian PANRB," ujar Herman dalam keterangan tertulis yang diterima tribunnews, Jumat (15/09/2017). 

Herman menegaskan, Kemen PAN-RB menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk penanganan kasus tersebut. Lebih dari itu, Kemen PAN-RB mendukung sepenuhnya program pemberantasan narkoba. 

"Sebagaimana ditegaskan Pak Menpan, Kementerian PANRB juga mendukung dan menjadi bagian terdepan dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutur Herman.

Kepolisian menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang lantaran diduga mengonsumsi sabu di Karaoke Diamond, Jakarta Barat. Polisi menyebutkan Indra tidak termasuk ke dalam daftar Target Operasi (TO) terkait narkoba. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku memperoleh informasi dari masyarakat soal Indra bersama kedua rekannya yang mengonsumsi sabu. Indra diduga membeli sabu dari seorang penyedia. Kepolisian saat ini masih memburu penyedia sabu bagi politikus Golkar itu. (Berita Analisa Terkini)
Read »

Kamis, 10 Agustus 2017

Ello Minta Maaf Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Ello Minta Maaf Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Berita Analisa Terkini - Marcello Tahitoe alias Ello menyampaikan permohonan maaf lantaran terbelit kasus penyalahgunaan narkoba. Ello saat ini menghadapi proses hukummnya karena dugaan kepemilikan ganja.

"Sekali lagi Ello menyatakan maaf sebesar-besarnya kepada penggemar terutama dan kepada rakyat Indonesia karena memang diakui dia sebagai selebriti saat ini dia tersandung masalah," tutur pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Mapolres Jaksel, Jln Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/08/2017).

Ello menurut Chris dalam keadaan sehat. Ello juga ikhlas mesti menghadapi proses hukum di kepolisian.

Tapi pengacara meminta agar kepolisian bisa merehabilitasi Ello. Hal ini didasari dengan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kewajiban pecandu untuk melakukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi telah dilakukan pihak pengacara. 

"Kalau memang besok hasilnya ada dan bisa langsung rehab ya kami berharap secepatnya karena seorang penyalahguna secara Undang-Undang itu sudah diatur, wajib direhabilitasi," jelas Chris.

Mengenai berapa lama Ello mengonsumsi ganja, Chris tidak berkomentar. Pihaknya fokus terhadap pendampingan Ello. 

"Kami tidak fokus terhadap berapa lama dia memakai ganja, karena kalau menurut kami itu tidak fokus terhadap kasus hukumnya. Kasus hukumnya yang terjadi adalah penangkapan dia dini hari itu dengan barang buktinya ganja masalah gramnya, tanyakan kepada pihak penyelidik," tutupnya. (Berita Analisa Terkini)
Read »

Selasa, 08 Agustus 2017

Sabu 60 Kg yang Ditemukan di Apartemen Jakbar Dikira Bom

Sabu 60 Kg yang Ditemukan di Apartemen Jakbar Dikira Bom

Berita Analisa Terkini -  Kepolisian menemukan 60 kg sabu di sebuah apartemen di Tambora, Jabar. Awalnya, sabu tersebut terdapat di dua koper itu dikira bom.

"Ada sekuriti yang menemukannya di lantai 9, di tangga darurat. Awalnya dikira bom. Tapi, jika bom, kan tidak mungkin. Kan ruangannya kedap. Terus nekat buka sedikit, eh ternyata narkoba," tutur Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jln Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Selasa (08/08/2017).

Dua koper itu ditinggal oleh pemiliknya sekitar awal Agustus 2017. Tidak ada yang tahu siapa orang yang meninggalkan koper itu.

"Jika ada CCTV itu bisa diketahui siapa pemiliknya. Tapi CCTV hanya berada di lobi dan depan lift," tutur Syafi'i.

Selanjutnya, kepolisian sengaja menyimpan barang itu beberapa hari di tempat semula untuk diintai. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui pemilik barang tersebut bila mengambil barang itu.

"Biasanya model seperti itu ada yang mengambil. Cuma ketahuan sekuriti, jadi tidak ada yang ambil. Lima hari kita tunggu tidak ada yang mengambil," tutur Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi terpisah. 

Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menetapkan H dan U masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga pemilik 60 kg sabu tersebut. (Berita Analisa Terkini)
Read »

Senin, 07 Agustus 2017

Pengacara Sebut Tora Sebelum Gunakan Dumolid Pernah Pakai Obat Dokter

Pengacara Sebut Tora Sebelum Gunakan Dumolid Pernah Pakai Obat Dokter

Berita Analisa Terkini - Pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro, menyebutkan kliennya memakai Dumolid sebagai obat untuk penyakit yang diderita kliennya. Tora awalnya mengobati penyakitnya dengan obat dari resep dokter. Tapi, setelah beberapa kali, Tora juga menggunakan obat lain yang salah satunya Dumolid untuk mengobati penyakitnya.

"Dia terkena penyakit sindrom tourette, suka goyang-goyang gitu kan kepalanya. Itu telah 2 tahun dia sakit. Kalau dia cemas atau apa gitu, goyang-goyang, tangannya gini-gini dia, sama kepala. Dia sudah berobat, pasti ada obat-obatan yang dari dokter. Cuma, ke sininya, sudah deh, beli yang sembarang karena tidak bisa tidur juga, 30 itu stok dipakai sendiri," ujar Lydia di Jln Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (07/08/2017).

Lydia memandang Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika No 5 Tahun 1997 harusnya tidak digunakan untuk menjerat kliennya. Hal ini karena, menurutnya, pasal itu masih sangat umum untuk diterapkan terhadap kasus Tora Sudiro.

"Jadi Dumolid itu adalah obat tidur, yang dipakai untuk orang orang yang mengalami insomnia, kecemasan, dan lain sebagainya. Mungkin orang tua kita, saudara kita, bisa memakai resep dokter. Apotek online gampang dapatnya, mungkin awalnya memakai resep. Setelah itu, mungkin, untuk apa ke dokter lagi, kan begitu," tuturnya.

"Jadi ini sangat mengagetkan. Tapi, di Undang-Undang Psikotropika, itu ada pasal yang mengatur. Memang pasal 62 itu general, yang menurut saya itu sudah tidak pantas diterapkan. Masak peraturan dipukul rata? Setelah itu proseslah, karena Mieke tidak memiliki barang tersebut, mintalah sama Tora, karena tidak bisa tidur. Mieke kan bukan memiliki, karena pasal 62 itu dia barang siapa memiliki tanpa resep dokter itu ada ancaman hukumannya, kan mengerikan, sehingga terjadilah kasus ini," jelasnya.

Lydia juga menyoroti proses penangkapan yang dilakukan terhadap Tora Sudiro. Baginya, apa yang terjadi ketika proses penangkapan tidak bisa dipandang sebagian-sebagian.

"Apa yang terjadi, ini kan tidak bisa kepotong-kepotong, supaya ceritanya lengkap. Jadi saya sudah bertanya dengan jelas, kepada Mieke dan Tora. Pada saat pukul 10.00 kepolisian sudah di sana, di rumahnya. Kepolisian sudah sampai di atas, Tora baru dari kamar mandi. Terus Tora pas ke kamar sudah ada polisi, ditanya, 'Kita dari kepolisian, mendapatkan informasi bahwa di sini ada penyimpanan barang-barang terlarang.' Terus dikasih tabung, untuk periksa urine, terus mereka lihat. Terus ditanya kepolisian, 'Memang kamu memakai apa?' Tora nanya, 'Apa, ya?' tutur Tora gitu, santai. 'Perasaan cuma Dumolid doang.' Dia jawabnya gitu. Terus obatnya diambilin dari laci, kasihkan. Terus kepolisian geledah semuanya, tidak temuin apa-apa," paparnya. (Berita Analisa Terkini)
Read »

Senin, 24 Juli 2017

Duterte Tidak Akan Tunduk Pada Tekanan Internasional Terkait Narkoba

Duterte Tidak Akan Tunduk Pada Tekanan Internasional Terkait Narkoba

Berita Analisa Terkini - Presiden Duterte berbicara kepada para aktivis yang menggelar protes di Manila pada Senin (24/07/2017) menentang kebijakannya dalam pemberantasan narkoba. Seperti yang diberitakan Reuters, Presiden Filipina Rodrigo Duterte berjanji untuk melanjutkan kebijakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang seringkali memakai kekerasan.

Dalam pidato kenegaraan pada Senin (24/07/2017) itu, Presiden Duterte juga menegaskan tekanan internasional ataupun kecaman pedas terhadap kebijakannya tidak akan pernah menyurutkan komitmennya dalam memberantas narkoba.

"Tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan, perang melawan narkoba akan dilanjutkan karena itulah yang menjadi pangkal persoalan dari begitu banyak keburukan dan penderitaan," ujar Duterte.

"Pemberantasan akan dilakukan secara terus menerus meskipun adanya tekanan internasional dan tekanan di dalam negeri, pemberantasan tidak akan berhenti sampai mereka yang terlibat paham bahwa mereka mesti menghentikan aksinya. Mereka mesti menghentikannya karena pilihannya cuma ada penjara atau neraka."

Hampir 9.000 pemakai dan pengedar meninggal dunia di tangan kepolisian dan pihak-pihak yang diberi mandat negara untuk membunuh mereka tanpa proses peradilan sejak Rodrigo Duterte menjadi presiden tanggal 30 Juni 2016 lalu.

Di bagian lain pidatonya, Presiden Duterte meminta parlemen Filipina kembali menegakkan hukuman mati.

"Saya meminta Kongres untuk mengesahkan rancangan UU guna memberlakukan kembali hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan mengerikan, khususnya penyelundupan narkoba ilegal," ungkap Duterte sebagaimana dilansir kantor berita AFP.

Majelis Rendah tahun ini telah mengesahkan rancangan UU itu, namun Senat belum memberikan persetujuan. Kalangan yang menentang Duterte menuding presiden mendorong kepolisian, warga dan tentara bayaran menembak langsung para tersangka pengedar narkoba dan pemakai.

Di sisi lainnya presiden memperoleh dukungan besar dari warga Filipina. Duterte bersikukuh atas kebijakannya dengan dalih negara dilanda penyalahgunaan dan perdagangan narkoba dan bahwa kepolisian cuma berwenang untuk menembak apabila dalam keadaan terancam oleh tersangka.

Pidato kenegaraan presiden pada Senin (24/07/2017) juga diwarnai aksi protes, termasuk mereka yang menentang cara Duterte menangani narkoba dan pemberlakuan darurat militer di Filipina selatan. (Berita Analisa Terkini)
Read »

Copyright © 2015 Berita Analisa terkini

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet