Berita Analisa Terkini - Komisi V DPR mendatangi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran ( STIP
) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka juga sangat mengutuk keras tindakan
dari kelima tersangka yang merupakan senior di STIP yang menganiaya juniornya
di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan bahwa dalam
kasus penganiayaan yang terjadi kemarin semakin membuka lebar peluang STIP
untuk dilakukan penutupan. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana
memanggil pihak yang di duga mengetahui dan bertanggungjawab penuh atas
kekerasan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) ini.
"Sekarang ini ada enam korban, terdapat satu korban
jiwa, lima lainnya korban luka. jangan lagi ditutupi. tahun 2008 meninggal
dikampus. 2014 lalu meninggal di luar. kita juga sudah membuat kesepakatan di
tahun 2014. kalau terjadi lagi kejadian ini, kita bisa tutup, harus ada yang
bertanggungjawab. ada sekitar 25 orang petugas yang jaga juga akan kita panggil
ke DPR", kata Fary di STIP, Jakarta Utara.
Dia juga mempertanyakan komitmen pihak STIP yang pernah
dibuat terkait dengan tindakan kekerasan di sekolahnya. apalagi, Prasasti anti
kekerasan sudah berdiri sangat kokoh di depan sekolah tersebut sebagai
pengingat atas semua peristiwa kekerasan yang lalu.Selain 25 orang petugas
penjaga, komisi V juga akan meminta keterangan dari Ketua beserta Staf sekolah
STIP.
"Kita 2014 sepakat tidak akan ada lagi toleransi untuk
kekerasan. maka itu nanti kita undang siapa yang kita penggil ke DPR untuk kita
dalami dan kita ambil keputusan nantinya. Kita tidak ingin kesepakatan hanya
sekedar deal saja. Kita kan sudah membuat kesepakatan, tidak ada toleransi
untuk kekerasan dan kita sudah berkomitmen kalau terjadi lagi, maka sekolah
akan kita tutup", paparnya.
Fary menuturkan, pihak STIP harus bersiap dengan konsekuensi
atas kelalaian yang akhirnya berbuntut dengan tewasnya taruna. ada tiga opsi,
kata Fary, yang mungkin diambil sebagai jawaban atau bagian dari tanggungjawab
yang harus di jalankan oleh pihak STIP.
"Ada tiga langkah mungkin. pertama ditutup karena
adanya kekerasan yang terus berulang, kedua ditutup sementara dan semua taruna
akan di titipkan ke STIP terdekat. dan yang ketiga adalah tetap boleh
beroperasi dengan pembinaan dan pengawasan secara ketat. jadi bukan hanya
sanksi kepada siswa, tapi semua yang bertanggung jawab akan kita berikan
sanksi", Fari menambahkan.( Berita Analisa terkini ).