Jumat, 06 Januari 2017

Djarot,"Bagus donk dilapori, jadi kita bisa tahu kebenarannya"

Posted By: Unknown - 08.55
Djarot Bagus donk dilapori, jadi kita bisa tahu kebenarannya

Berita Analisa Terkini - Dilaporkannya kembali Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok oleh Novel Chaidir Hasan Bamukmim terkait dengan kata "Fitsa Hats" dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ), Ditanggapi santai oleh pasangan dengan no urut dua ini, Djarot Saiful Hidayah.

Menurut Djarot, Aksi untuk lapor melaporkan Ahok akan semakin sering dan akan semakin banyak dilakukan oleh orang orang yang tidak suka dengan keberadaan Ahok. apalagi diketahui Ahok maju kedalam pemilihan Gubernur DKI 2017.

"Biarkan saja dilaporin, apapun yang dia sampaikan akan pasti dilaporin. Kalau bagi yang engak suka pasti dilaporin. Biar saja nanti masyarakat yang akan bisa menilai", Jawab Djarot di Jelambar Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dia sendiri merasa senang dengan semakin banyak nya orang yang akan melaporkan Ahok, karena akan semakin banyak kebenaran yang akan terkuak di mata masyarakat.

"Tapi saya senang sekarang, kebenaran itu semakin lama semakin terkuak. yang kita minta itu hanya bisa enggak kita mewujudkan keadilan?", Ujarnya.

Djarot berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan serta kebenaran dalam kasus yang menjerat Ahok.

"Saya secara pribadi berharap tegakan keadilan. Tegakan kebenaran, jangan hanya didasari gara gara Pilkada, ngomong apapun Pak Ahok itu pasti dilaporkan. kaya kata Fitsa Hats gitu kan, ya itu memang saya ada baca di BAP nya, memang gitu tulisannya. kok dilaporkan, kan lucu", Paparnya.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam ( FPI ) DPP DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmim, resmi melaporkan Ahok dengan no LP/55/I/2017/PMJ/Dit.reskrimus pada tanggal 05 Januari 2017.

Ahok dilaporkan oleh Novel terkait dengan ucapannya mengenai kata Fitsa Hats yang ada didalam BAP Novel yang dianggap melakukan pelecehan dan pencemaran nama baik nya.

Kata Fitsa Hats sampai saat ini telah menjadi viral di sejumlah media sosial setelah Ahok membeberkan kata Fitsa Hats kepada sejumlah wartawan setelah persidangan.

Ahok dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Unknown

Copyright © 2015 Berita Analisa terkini

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet