Sabtu, 28 Januari 2017

NU Bali berikan lampu hijau ke Polda Bali terkait dengan kasus Munarman

Posted By: Unknown - 16.39
nu-bali-berikan-lampu-hijau-ke-polda-bali-terkait-dengan-kasus-munarman-01

Berita Analisa Terkini - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Bali mendukung upaya dari Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus dugaan fitnah Munarman terhadap pencalang Bali. Menurut Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU ) Bali, Samsul Hadi, Munarman harus bisa mempertanggungjawabkan ucapannya.

"NU dengan ini menyatakan bentuk radikalisme apapun tidak boleh ada di Indonesia", kata Samsul di Kantor PWNU, Denpasar, Bali, Sabtu ( 28/1/17).

Di saat menyampaikan hal tersebut, Samsul juga tenggah didampingi oleh Ketua GP Anshor Bali Amron Sudarmanto beserta Ketua Pagar Nusa Bali Zaimuri. dirinya menyatakan secara tegas NU sangat mendukung pemerintah untuk menyingkapi tegas situasi yang sudah tidak sesuai dengan konstitusi.

"Menolak dengan keras segala bentuk intoleransi dan radikalisme dengan latar belakang dan dengan alasan apapun. mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. pererat tali silaturahmi antar komponen masyarakat, karena konflik dan perpecahan hanya akan berdampak rusaknya kehidupan kita", ujar Samsul.

Ditambahkan juga, NU Bali sangat mendukung penuh upaya dari Polda Bali dalam mengusut tuntas kasus fitnah yang tenggah menjerat mantan juru bicara FPI tersebut. Fitnah yang dimaksud adalah perkataan dari Munarman di dalam video berjudul ' FPI Datangi dan Tegur Kompas terkait Framing Berita Anti Syariat".

"Mendukung aparat kepolisian Polda Bali untuk sesegera mungkin melakukan tindakan dan langkah, sesuai dengan prosedur hukum dan perundang undangan yang berlaku terhadap semua pelaku fitnah dan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik SARA", Ucap Samsul.

Samsul melanjutkan, pihak NU sangat menyayangkan pernyataan dari Munarman bahwa 'Pecalang melarang umat islam untuk salat jumat'. menurutnya, pernyataan tersebut adalah tidak benar. dan malah cenderung memfitnah dengan tujuan provokasi yang dapat merusak keharmonisan umat beragama yang ada di Bali.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyatakan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Munarman. Gelar perkara juga telah dilakukan untuk penyidikan yang utuh sebelum pemanggilan Munarman ke Mapolda Bali.


"Surat panggilan untuk Munarman belum ada. masih berulangkali melakukan gelar perkara untuk mematangkan pemeriksaan terhadap saksi saksi, saksi ahli, JPU dan bersama dengan Mabes Polri yang asistensi ke Polda Bali.ini sebelum pemanggilan Munarman", Ujar Hengky.(Berita Analisa Terkini)

Unknown

Copyright © 2015 Berita Analisa terkini

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet