Berita Analisa Terkini - Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah RI telah
mendapatkan akses kekonsuleran untuk dapat menemui Siti Aisyah, warga negara
Indonesia yang ditahan oleh polisi diraja Malaysia atas kasus pembunuhan Kim
Jong Nam.
Kim Jong Nam merupakan kakak tiri dari pemimpin Korea Utara
Kim Jong Un.
"Konfirmasi tersebut telah disampaikan langsung oleh
Menteri Luar Negeri Malaysia kepada Mentri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi
melalui sambungan telepon pada Jumat ( 24/2/17) malam waktu Sidney ", kata
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Muhammad Iqbal, Jumat ( 24/2/17) malam
melalui keterangan resminya.
Menurut Iqbal, akses baru akan diberikan pada hari ini,
Sabtu ( 25/2/17) pukul 10.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Menyusul hal tersebut, Menlu Retno telah memberikan perintah
kepada KBRI Malaysia untuk segera mengunakan hak akses tersebut dengan sebaik
baiknya.
Menurut rencana, Tim Perlindungan WNI akan bersama dengan
pengacara akan segera mengunjungi ke kantor kepolisian Cyberjaya, Sabtu (
25/2/17).
"Akses kekonsuleran tersebut akan segera dimanfaatkan
untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan
segala kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka menjadi
pendamping hukum lebih lanjut", ujar Iqbal.
Sebelumnya hingga pada Kamis ( 23/2/17 ) malam, Menteri Luar
Negeri Retno masih terus berupaya agar KBRI Malaysia mendapatkan akses
kekonsuleran untuk segera dapat bertemu Siti Aisyah.
Kepolisian Diraja Malaysia sendiri telah merilis bahwa Kim
Jong Nam telah dibunuh dengan mengunakan sejenis Zat Racun saraf S2 Diisprophyminoethyl
methyphosphonothiolate ( VX ).
Zat racun saraf S2 Diisprophyminoethyl
methyphosphonothiolate ( VX ) telah dikategorikan sebagai senjata pembunuh
massal oleh Perserikatan bangsa Bangsa ( PBB ).
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka pasca
pembunuhan Kim Jong Nam. bukti penggunaan racun tersebut diketahui setelah
salah seorang tersangka diketahui terkena dampak dari bahan kimia pemusnah
massal VX.
Namun aparat kepolisian Malaysia tidak merinci dan
menyebutkan siapa tersangka yang terkena dampak tersebut.(Berita Analisa Terkini)