Berita Analisa Terkini -- Jakarta Setelah Menyeruaknya Pemberitaan mengenai adanya penyataan langsung dari Antasari Azhar perihal adanya keterlibatan Mantan Orang nomor satu SBY.Kini Berhembus Anginlain dari Pihak Kubu Susilo Bambang Yudhoyono yang melaporkan kembali Mantan Ketua KPK tersebut, Antasari Azhar ke Bareskrim Polri,Adapun Laporan tersebut dibuat oleh pak SBY di gedung KKP yang ada di Gambir Jakarta Pusat, Selasa (14/02/2017).
Dan melalui Penasehat hukum SBY dibawalah hasil pengaduan tersebut ke Bareskrim Polri. Isi dari Pelaporan balik itu berupa dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terhadao Pak SBY.Sekejen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin yang bersamaan dengan Tim Kuasa hukum SBY membenarkan atas pelaporan yang dilakukan pada hari ini sebagai tindak adanya aksi fitnah yang tidak beralasan dan tidak memiliki bukti jelas. sehingga membuat pencemaran nama baik, Hal ini diungkapkan oleh Didi di Depan Bareskrim selepas usai memberikan surat laporan.
Dijumpai saat itu ada empat orang utusan dari SBY yang manyambangi Bareskrim Polri diantaranya yakni Ferdinand Hutahaean, Imelda Sari,DidiIrawadi serta tim kuasa.
Didi juga menambahakn Besok Hari Rabu (15/02/2017) sekitar waktu Setempat pukul 09.00 WIB akanada namanya gelar perkara dari Pihak Bareskrim, untuk melanjuti hasil laporan pengaduan SBY.
Saat ini belum dapat diketahui pasti apakah sudah resmikan laporan kepolisian di Bareskrim itu atau belum berhubung ketika para wartawan meminta untuk diperlihatkan, para keempat utusan SBY itu malah bergegas angkat kaki meninggalkan Kantor Bareskrim.
Ferdinand Menimpali Sebelummnya bahwa mereka nantinya akan menghadiri Gelar pers yang akan diselenggarakan dikediaman SBY Wisma Kuningan , Jakarta Selatan.
Dan disitu terlihat Ferdinand menunjukan selembar kertas yang berisikan hasil kronologi kejadian yang telah menjadi dugaan pidana yang diperbuat oleh Antasari
Adapun Bentuk Pelaporan ini berkaitan dengan adanya diketahui Antasari melakukan pelaporan dirinya karena dirinya merupakan tindak kriminalisasi yang berujung tudingan bahwa dirinya melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari Menyakini bahwa telah ada yang mencoba merekayasa kasus dirinya apalagi setelah Hari Tanoe menjumpai dirinya sebelum kejadian pembunuhan itu terjadi.
Diduga kuat Antasari Azhar terseret kasus pembunuhan karena telah mengindahkan pesan agar tidak menahan Aulia Pohan yang merupakan Besan dari Susilo Banmbang Yudhoyono yang kala itu diketahui telah melakukan tindak korupsi dana BI sebesar Rp 100 Miliar