Berita Analisa Terkini - Pantas Nainggolan, Tim Hukum dari pasangan calon gubernur
dan wakil gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan dua, Basuki Thajaja Purnama
atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat, akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta
no urut pemilihan tiga.
Anggota dari tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan
mengatakan mereka akan segera melaporkan Anies atas dugaan firnah yang dilakukannya
terkait dengan penggusuran yang disebut akan segera dilakukan Ahok-Djarot.
"Kami segera akan melaporkan saudara Anies yang kami
duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran", ujar
Pantas di Posko tim pemenangan Ahok-Djarot dijalan Cemara, Menteng, Jakarta
Pusat, Selasa ( 28/3/17).
Anggota tim hukum dan Advokasi Ahok-Djarot itu juga
mengatakan bahwa daftar 325 wilayah yang berpotensi dilakukan pengusuran pada
tahun 2016 yaitu titik titik bangunan yang berada di atas kali, spanduk liar,
penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ), pedagang kaki lima ( PKL )
serta yang lainnya. didalam daftar itu tidak ada terminologi penggusuran.
"Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies
menjadi kampung kampung yang akan dilakukan pengusuran", kata dia.
Dirinya juga menyebutkan, Anies pastinya telah mengetahui
bahwa ucapannya mengenai adanya penggusuran yang dilakukannya saat dirinya
berkampanye bukanlah merupakan pendidikan politik yang baik. oleh karena itu,
tim hukum dan advokasi Ahok-Djarot akan melaporkan Anies.
"Saya sangat yakin Pak Anies yang sebagai seorang tokoh
pendidik pastinya akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik, tapi
itu merupakan pendidikan yang menyesatkan dan dapat menimbulkan kekhawatiran
masyarakat", ucap Pantas.
Dirinya juga belum memastikan kapan Anies akan dilaporkan.
namun dirinya mengaku laporan akan disampaikan di dalam waktu dekat ini ke
pihak Bawaslu DKI Jakarta sebagai pengawas pemilu.
Selain itu, Tim hukum Ahok-Djarot juga akan segera mengkaji
kemungkinan adanya pidana umum dan akan segera juga melaporkan Anies ke polisi.
Tim kuasa Ahok-Djarot juga akan membawa bukti bukti yaitu
berupa pemberitaan di media massa. selain itu, tim hukum Ahok-Djarot juga
meminta semua peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 agar dapat berkompetisi secara
sehat.
"Kami sangat menghimbau kepada para kontestan untuk
dapat berkompetisi secara arif dan bijaksana karena kampanye adalah merupakan
pendidikan politik yang baik. undang undang juga melarang mendiskreditkan pihak
lawan untuk meraih kemenangan", tutur Pantas.(Berita Analisa Terkini)