Rabu, 29 Maret 2017

Imbau warga hadiri posko kemenangan Anies-Sandi, Ketua RT dilaporkan kuasa hukum Ahok-Djarot.

Posted By: Unknown - 16.13
imbau-warga-hadiri-posko-kemenangan-anies-sandi-ketua-rt-dilaporkan-kuasa-hukum-ahok-djarot

Berita Analisa Terkini - Pihak Bawaslu DKI Jakarta akan segera memanggil Ketua RT 003/RW 010 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur yang dilaporkan oleh kuasa Hukum dan Advokasi Ahok-Djarot terkait dengan adanya surat berisi himbauan kepada warga untuk dapat menghadiri peresmian posko tim pemenangan cagub-wacagub no urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Minggu  (26/3/17).

Kuasa Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan dua, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok- Djarot Saiful Hidayat, telah melaporkan Ketua RT 003/ RW 010 keluarahan Pondok Bambu ke pihak Bawaslu DKI Jakarta.

"Kalau jelas yang telah dilaporkan itu siapa, tentunya pasti kami akan mengirimkan undangan untuk meminta klarifikasi", ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Minah Susanti di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu ( 29/3/17).

Dirinya kemudian menuturkan, didalam penangganan adanya dugaan pelanggaran akan ditanggani oleh Bawaslu DKI Jakarta selama lima hari sejak laporan diterima. selain akan memanggil Ketua RT 003/ RW 010 Kelurahan Pondok Bambu sebagai terlapor, pihak Bawaslu DKI Jakarta juga akan segera meminta keterangan dari tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot sebagai pelapor.

"Nanti akan dihadirkan, kita minta keterangan pelapor dulu sesungguhnya peristiwannya seperti apa, dia ada bawa bukti tidak, saksinya ada apa tidak, nantinya akan segera dimintakan keterangan semuanya, baru dapat diputuskan", kata Minah.

Didalam menanggani adanya dugaan pelanggaran, Pihak Bawaslu akan mengacu pada peraturan Gubernur DKI Jakarta no 168/2014 tentang pedoman RT dan RW. pihak Bawaslu DKI Jakarta juga akan mengkaji dugaan adanya pelibatan aparatur RT/RW didalam kasus ini.

"RT/RW itu kan sebagai pelayan masyarakat yang ada di tingkat kelurahan dan mereka harus berkoordinasi dengan kelurahan. mereka itu kan dipilih oleh masyarakat, tapi yang mengeluarkan surat keputusan itu adalah lurah setempat", ujar Minah.

Tim kuasa hukum dan advokasi dari calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta no urut pemilihan dua, Ahok-Djarot telah melaporkan Ketua RT 003/RW 010 Kelurahan Pondok Bambu ke Bawaslu DKI Jakarta karena telah mengeluarkan surat yang berisi imbauan kepada seluruh warga untuk dapat menghadiri peresmian posko tim pemenangan Anies-Sandi.

Tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot telah menilai apa yang telah dilakukan telah melibatkan aparatur RT/RW secara masif untuk kepentingan pemenangan Anies-Sandi.


"Ini sudah tidak benar dan tidak baik karena bagaimana pun juga RT/RW juga adalah bagian dari aparatur pemerintah di tingkat paling bawah", ujar Pantas Nainggolan, anggota tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot, Selasa ( 28/3/17).(Berita Analisa Terkini)

Unknown

Copyright © 2015 Berita Analisa terkini

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet