Berita Analisa Terkini - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan dukungan dari warga yang berdatangan ke Balai Kota. Warga yang menyanyikan lagu untuk kebebasan Ahok, tersangak kasus dugaan penistaan agama.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," begitu petikan kata-kata yang dinyanyikan sejumlah warga di pendopo Balai Kota, Jln Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/04/2017). Tidak cuma nyanyian untuk membebaskan Ahok, banyak juga warga yang menyanyikan lagu nasional 'Maju Tak Gentar'.
Sampai saat ini, masih banyaknya warga yang berkumpul di pendopo Balai Kota. Padahal Ahok telah meninggalkan Balai Kota untuk mengikuti Musrenbang yang digelar Presiden Joko Widodo di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sejumlah warga yang tetap bertahan di Balai Kota, terdapat warga yang mencabuti beberapa bunga di karangan bunga, ada juga yang asyik berbincang dengan kelompoknya dan tidak sedikit yang berswafoto dengan karangan bunga kepada Ahok.
Untuk perkara Ahok, jaksa penuntut umum yang diketuai Ali Mukartono menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Jaksa mengatakan Ahok terbukti melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana yang diatur dalam pasal 156 KUHP.
Sementara Ahok dalam pleidoi yang dibacakan dalam persidangan, Selasa (25/04/2017) menegaskan belum pernah menistakan agama atau menyebarkan kebencian kepada golongan melalui pernyataan ketika bertemu warga di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Ahok percaya majelis hakim akan memutus perkaranya secara objektif dan adil. (Berita Analisa Terkini)