Berita Analisa Terkini - Pihak Kepolisian Daerah ( Polda ) Metro jaya telah
menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi ahli didalam kasus
'Baladacintarizieq' chat mesum yang di duga telah melakukan pelanggaran
terhadap Undang Undang pornografi yang kini menjerat Imam besar Front Pembela
Islam ( FPI ) Rizieq Shihab, Senin ( 15/5/17).
Ke empat saksi ahli masing masing adalah dari Komisi
perlindungan anak Indonesia ( KPAI ), ahli pidana, ahli telematika dan ahli
face recognition dari Inafis.
"Besok akan segera dimintai keterangan dari para ahli
untuk dapat segera melengkapi alat bukti," kata Direktur Reskrimus Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Minggu (
14/5/17 ).
Menurutnya, didalam kasus dugaan pelanggaran UU pornografi
yang kini dituduhkan kepada Iman Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab
sudah memasuki tahap penyelidikan. Dirinya menyebutkan selama sepekan kedepan,
pihak kepolisian akan terus fokus untuk menggali keterangan terhadap beberapa
saksi dan ahli.
Khusus untuk saksi ahli, Wahyu mengatakan selain meminta
keterangan dari ke empat saksi tersebut pada Senin ( 15/4/17 ) akan ada
beberapa saksi lainnya yang juga akan dipanggil pada kesempatan berbeda.
"Kita hanya tinggal memeriksa saksi saksi tambahan saja
dan juga keterangan ahli untuk melangkapi semua," ujar Wahyu.
Sementara itu, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq
Shihab yang telah mangkir dari dua panggilan yang ditujukan kepada dirinya.
Pihak Kepolisian Polda Metro jaya akan segera menerbitkan surat perintah untuk
menjemput paksa terhadap Rizieq.
"Hari senin besok baru akan kami keluarkan surat
tersebut, agar kemudian nanti penyidik mencari keberadaan yang
bersangkutan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar Raden
Prabowo Argro Yuwono, Minggu ( 14/5/17 ).( Berita Analisa Terkini ).