Berita Analisa Terkini - Habib Rizieq Syihab belum juga kembali dari Arab Saudi meski sudah dipanggil kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka kasus terduga pornografi. Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM, Ronny Sompie pastika Rizieq akan dideportasi Saudi saat visanya habis.
"Visa yang dimiliki Habib Rizieq merupakan visa yang diberikan oleh negara tujuan melalui dubesnya. Tidak ada urusannya Imigrasi atau Kemenkum HAM dengan visa itu," beber Ronnya di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jln Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (04/06/2017).
Ronny memastikan jika visa Rizieq habis dan belum juga kembali ke Indonesia, maka dia akan overstay di Saudi. Pada akhirnya Imam besar FPI itu akan dipulangkan oleh Saudi ke Indonesia. Dia akan ditolak sendiri oleh pihak imigrasi setempat. Kita hanya menunggu deportasinya saja, itu biasanya ada kerjasamanya. Jadi tidak perlu dipikirkan jika habis visanya.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus terduga pornografi itu sendiri juga masih menunggu visa Rizieq habis. Meskipun begitu, Polda Metro juga sudah meminta penertiban red notice bagi Rizieq kepada Interpol, tapi belum ada jawaban.
Ronny menambahkan penyelidik Polri memiliki strategi, yang jelas SOP yang ada telah saya jelaskan tapi penyelidik Polri mempunyai strategi untuk penyelidikan hukum. Saya telah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan membicarakan kasus Rizieq ini secara lisan. Ronny menegaskan, komunikasi tidak dapat dilakukan hanya melalui lisan, tapi perlu juga adanya data tertulis. (Berita Analisa Terkini)