Berita Analisa Terkini - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyiapkan lahan sekitar 300 ribu ha apabila Pemerintah kelak benar-benar akan merealisasikan wacana pemindahan Ibulota dari Jakarta ke kota di luar Pulau Jawa. Lokasi tersebut berada di 3 kota/kabupaten yang terdapat di Kalteng, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Bappeda Provinsi Kalteng, Yuren S Bahat mengungkapkan, lokasi terdekat dari pusat kota Palangka Raya menuju lahan calon Ibukota baru itu bisa ditempuh selama 1 jam dengan jarak sekitar 50 km.
"Jadi sebagian wilayah Palangka Raya, sebagian Katingan dan sebagian Gunung Mas. Dan pusat pemerintahan Ibukota baru ini, jika memang jadi di situ, berarti dari pusat kota ini tidak jauh, cuma sekitar 50-an km," ujarnya kepada liputan6 ketika ditemui di kantornya, Palangka Raya, Jumat (14/07/2017).
Berdasarkan informasi yang dikutip, liputan6 mencoba mencapai lokasi terdekat calon kota baru yang mau dibangun nanti.
Lokasi tersebut ditempuh dari pusat kota Palangka Raya ke arah barat menuju Kabupaten Katingan. Jalan raya Tjilik Riwut sepanjang 35 km juga dilewati, hingga masuk ke wilayah Bukit Tangkiling menuju ke Sampit. Infrastruktur jalan yang dilewati mulus tanpa ada jalan yang berlobang.
Berdasarkan pantauan liputan6 di lokasi, lahan yang dimaksud itu kini masih berupa kawasan hutan lebat. Ini merupakan salah satu irisan lokasi calon Ibukota baru yang disiapkan. Lokasinya berada di pinggir jalan raya menuju Sampit atau perbatasan antara Palangka Raya dan Katingan. Tim juga mencoba menjangkau penampakan terdekatnya dari tempat wisata Bukit Batu Pertapaan Tjilik Riwut.
Apabila dilihat dari lokasi wisata Bukit Batu itu, terlihat luasan hutan yang masih belum ada akses masuknya. Terlihat pula pagar-pagar kawat yang membatasi antara lokasi Bukit Batu itu dengan salah satu irisan wilayah dari lokasi pembangunan Ibukota baru yang disiapkan.
Hutan itu diisi oleh pohon-pohon akasia yang terlihat berjejer dan berpadu dengan tumbuhan liar lainnya.
Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng, Leondard Ampung menyebutkan, status tanah yang akan menjadi lokasi calon Ibukota baru itu merupakan milik negara, dan pada umumnya memungkinkan untuk membangun suatu kawasan pemerintahan.
"Dari sisi ke-PU-an, kita melihat kalau lahan-lahan itu sangat memungkinkan untuk dibangun menjadi suatu kawasan pemerintahan. Misalnya gedung-gedung pemerintahan, dan seterusnya," katanya dalam kesempatan yang berbeda. (Berita Analisa Terkini )