Berita Analisa Terkini - Polda Bali mengawal pemindahan 10 narapidana Lapas Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kaburnya 4 napi dari LP Kerobokan beberapa waktu lalu.
"Pemindahan itu permintaan Kemenkum HAM Bali kepada Polda Bali atas tindak lanjut larinya empat napi dari LP Kerobokan beberapa waktu lalu," ujar Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose di kantornya, Denpasar, Bali, Jumat (25/08/2017).
Dua di antara 10 napi yang dipindahkan yaitu Sayed Mohammed Said (warga negara India) dan Dimitar Nikolov (warga negara Bulgaria). Keduanya merupakan tahanan Lapas Kerobokan yang kabur dan diciduk kembali di Timor Leste.
Selain itu, 3 warga negara asing lainnya dan 5 warga negara Indonesia juga dipindahkan. Mereka adalah Bahman Mirzaei, Chang Cheng Weng, I Nyoman Wiryawan, I Komang Tresna Wijaya, Jose William Salazar Ortiz, I Wayan Robin, I Ketut Suarmayasa, dan I Wayan Luwes. Mereka merupakan napi kasus narkoba, kejahatan jalanan, dan kejahatan terorganisasi.
"Kita lihat pelarian 4 napi itu lantaran masalah manajemen di dalam dan ada pressure dari masing-masing dari narapidana," tutur Petrus.
Pemindahan napi tersebut dilakukan pada Jumat (25/08/2017) dini hari tadi. Pengawalan dilakukan oleh 217 personel Dit Sabhara, Brimob, Ditkrimsus Polres Badung, Polres Bangli, dan Polsek Kuta Utara. Pemindahan dipimpin oleh Direktur Sabhara Polda Bali Kombes I Gusti Bagus Suteja.
"Ini dalam rangka pembinaan, tidak ada lagi yang dikatakan akan bisa dikontrol dari lapas, baik peredaran narkoba ataupun kejahatan jalanan dan premanisme," ujar Petrus. (Berita Analisa Terkini)