Berita Analisa Terkini - Marcello Tahitoe alias Ello menyampaikan permohonan maaf lantaran terbelit kasus penyalahgunaan narkoba. Ello saat ini menghadapi proses hukummnya karena dugaan kepemilikan ganja.
"Sekali lagi Ello menyatakan maaf sebesar-besarnya kepada penggemar terutama dan kepada rakyat Indonesia karena memang diakui dia sebagai selebriti saat ini dia tersandung masalah," tutur pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Mapolres Jaksel, Jln Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/08/2017).
Ello menurut Chris dalam keadaan sehat. Ello juga ikhlas mesti menghadapi proses hukum di kepolisian.
Tapi pengacara meminta agar kepolisian bisa merehabilitasi Ello. Hal ini didasari dengan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kewajiban pecandu untuk melakukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi telah dilakukan pihak pengacara.
"Kalau memang besok hasilnya ada dan bisa langsung rehab ya kami berharap secepatnya karena seorang penyalahguna secara Undang-Undang itu sudah diatur, wajib direhabilitasi," jelas Chris.
Mengenai berapa lama Ello mengonsumsi ganja, Chris tidak berkomentar. Pihaknya fokus terhadap pendampingan Ello.
"Kami tidak fokus terhadap berapa lama dia memakai ganja, karena kalau menurut kami itu tidak fokus terhadap kasus hukumnya. Kasus hukumnya yang terjadi adalah penangkapan dia dini hari itu dengan barang buktinya ganja masalah gramnya, tanyakan kepada pihak penyelidik," tutupnya. (Berita Analisa Terkini)