Berita Analisa Terkini - Anggota DPR Akbar Faizal melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim mengenai keterangan di BAP terkait kasus Miryam S Haryani. Elza juga mengadu pada KPK.
Elza mendatangi KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/08/2017) sekitar jam 09.42 WIB. Dia didampingi oleh asistennya.
"Berkunjung saja ke KPK. Mau datang saja, memang kita akan berdiskusi," sebut Elza Syarief menyatakan tujuan kedatangannya.
"Berdiskusi masalah ancaman-ancaman dari Akbar Faizal," tuturnya.
Elza kemudian bicara tentang pemberian perlindungan saksi yang wajib diberikan oleh KPK. Sebab pengacara ini memberikan kesaksian benar di persidangan.
"Jangan menjadi patokan terdakwa ini mencabut keterangan yang tidak benar, seolah-olah saya yang tidak benar, memberikan keterangan palsu. Ya kan? Saksi semua dinyatakan tidak benar. Kemarin pak Irman dan Sugiharto juga mengatakan tidak benar. Tapi kalau kita baca BAP-nya terdakwa itu runtun juga semuanya, klop semua, bersesuaian ada dengan saksi-saksi yang lain," terang Elza.
Elza menyerahkan perlindungan saksi sepenuhnya kepada KPK. Menurutnya diskusi tersebut telah ada sejak awal dia memberi kesaksian.
"Saya dengan KPK saja. Nanti bagaimana koordinasinya, kan kita harus satu pintu ya. Bagaimana koordinasi KPK dengan LPSK kan telah ada kesepakatan. Jadi saya nurut saja," ujar Elza.
Elza kemudian menanggapi tentang pelaporan Akbar Faizal terhadap dirinya. Menurutnya Akbar merasa panik.
"Saya hanya kasihan saja sama dia, terlalu panik," ujarnya sambil tersenyum. (Berita Analisa Terkini)