Berita Analisa Terkini - Kepolisian menemukan 60 kg sabu di sebuah apartemen di Tambora, Jabar. Awalnya, sabu tersebut terdapat di dua koper itu dikira bom.
"Ada sekuriti yang menemukannya di lantai 9, di tangga darurat. Awalnya dikira bom. Tapi, jika bom, kan tidak mungkin. Kan ruangannya kedap. Terus nekat buka sedikit, eh ternyata narkoba," tutur Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Jln Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, Selasa (08/08/2017).
Dua koper itu ditinggal oleh pemiliknya sekitar awal Agustus 2017. Tidak ada yang tahu siapa orang yang meninggalkan koper itu.
"Jika ada CCTV itu bisa diketahui siapa pemiliknya. Tapi CCTV hanya berada di lobi dan depan lift," tutur Syafi'i.
Selanjutnya, kepolisian sengaja menyimpan barang itu beberapa hari di tempat semula untuk diintai. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui pemilik barang tersebut bila mengambil barang itu.
"Biasanya model seperti itu ada yang mengambil. Cuma ketahuan sekuriti, jadi tidak ada yang ambil. Lima hari kita tunggu tidak ada yang mengambil," tutur Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi terpisah.
Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menetapkan H dan U masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga pemilik 60 kg sabu tersebut. (Berita Analisa Terkini)