Berita Analisa Terkini - Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan oleh seseorang ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KPK percaya kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan tugasnya dengan adil.
"Karena kami percaya kepada profesionalitas teman-teman di kepolisian dan kejaksaan," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (03/10/2017).
Febri kemudian mengaitkan laporannya dengan penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. "Bahwa kemudian kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada, kemudian terjadi pelaporan-pelaporan seperti ini," ujarnya.
Meskipun bukan pertama kalinya diterpa gosip pelaporan semacam ini, Febri meyakinkan lembaga antirasuah itu tidak akan berhenti bekerja atau melambat dalam menangani kasus korupsi. Termasuk penuntasan kasus e-KTP yang saat ini sudah memproses tersangka baru, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Agus Rahardjo sebelumnya dilaporkan seseorang ke Bareskrim Polri. Tapi polisi menilai pelaporan tersebut 'prematur' lantaran belum didukung bukti yang cukup.
Hingga kini pihak Bareskrim belum melakukan tindak lanjut, cuma menerima laporan. Belum diketahui laporan itu berhubungan dengan apa.
"Masih sangat singkat laporannya. Saya belum bisa menyampaikan itu karena itu masuk substansi. Karena aduannya korupsi, nanti langsung diserahkan ke Tipikor," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Selasa (03/10). (Berita Analisa Terkini)