Berita Analisa Terkini - Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait penculikan bocah Warga Negara Korea, Ko Hoin. Disebutkan Polisi, pelaku dan orang tua memang saling kenal.
"Korban (Ko Hoin) dengan anak-anak pelaku saling kenal," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, kepada tribunnews, Kamis (2/11/2017).
AKBP Hendy menyebutkan, 2 orang pelaku masing-masing bernama Baik Jongkwoon dan Seo Sang Won. Keduanya diciduk di 2 lokasi berbeda yakni di sebuah hotel di Sudirman dan di Bandara Soekarno-Hatta .
"Penjelasan Kepolisian Korea, orang tuanya mendapatkan ancaman dari pelaku untuk mentransfer sejumlah uang," ujar Hendy yang saat penangkapan pelaku didampingi oleh Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya.
Menurut Hendy, orang tua Ko Hoin adalah seorang pengusaha. Pertama mereka mengirimkan 50 juta won ke pelaku, kemudian mengirimkan kembali 100 juta won. Apabila dirupiahkan sekitar Rp 1,8 miliar.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima laporan bantuan pencarian orang dari Kedubes Korea. Korban diduga diculik oleh pelaku dari Korea, lalu dibawa ke Indonesia.
"Pelaku meminta tebusan kepada orang tua korban dan orang tua korban telah transfer senilai Rp 1,8 miliar," pungkas Hendy. (Berita Analisa Terkini)