Berita Analisa Terkini - Peredaran narkotika jenis sabu seberat 9.8 Kilogram berhasil
digagalkan menjelang beberapa saat sebelum pergantian tahun di Makasar. Sabu
senilai miliaran rupiah itu berhasil digagalkan oleh Satgas Interdiksi Terpadu
di pelabuhan Soekarno-Hatta kota Makasar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani
mengatakan, Narkoba jenis sabu itu hasil dari penciuman anjing unit K9 Sabhara
Polda Sulsel dalam Satgas Interdiksi.
"Ini berkat bantuan dari anjing pelacak dari Sabhara Polda
Sulsel yang membantu tim dalam melakukan operasi di pelabuhan, akhirnya sabu
itu diketahui", kata Dicky
Informasi yang dihimpun, Sabu tersebut berhasil di gagalkan
oleh Satgas Interdiksi di Kapal Bukit Siguntang dari Tarakan dan juga kota Pare
Pare.
Selain berhasil mengamankan barang bukti seberat 9.8 Kg
yang dibungkus dalam plastik bertuliskan aksara China. salah seorang yang di
duga memiliki barang jenis narkotika itu juga diamankan.
Saat ini barang bukti narkotika jenis sabu itu telah dibawa
ke Polres Pelabuhan Makasar oleh tim dari Satgas Interdeksi Terpadu 2016 untuk
diselidiki dan dikembangkankan lebih lanjut.
Awalnya saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP )
Polres Pelabuhan Makasar, Syahbandar dan unit K9 Polda Sulsel mengelar operasi
rutin.
Saat personil dari K9 bersama anjing pelacaknya melakukan
pengeledahan, salah satu penumpang yakni Ardi (35 ) warga Jl. Lure Makasar
panik dan mencoba kabur sewaktu dilakukan pengeledahan.
Petugas pun mengejar pelaku yang diduga pemilik dan berhasil
mengamankan barang bukti sabu dalam paket besar yang dibungkus kopi seberat 9.8
kilogram.
Diketahui jika pelaku adalah merupakan warga Makassar yang
langsung mengambil barang narkotika jenis sabu itu di Tarakan, kemudian
tersangka tertangkap saat hendak turun dari Kapal Bukit Siguntang di pelabuhan
Soekarno-hatta," Ucap Kapolda Sulsel, Irjen polisi Muktiono saat melakukan
konfrensi pers di Mapolres Pelabuhan.
Dok Berita Analisa Terkini