Rabu, 04 Januari 2017

Fakta mengejutkan pada persidangan Ahok, ternyata Saksi merupakan Timses salah satu paslon.

Posted By: Unknown - 14.10
Fakta mengejutkan pada persidangan Ahok, ternyata Saksi merupakan Timses salah satu paslon.

Berita Analisa Terkini - Tim pengacara Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang tergabung didalam Anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP akan mengajukan Surat Keberatan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas keterangan Saksi Pelapor yang dianggap telah menyampaikan kebohongan dalam proses persidangan.

Salah satu pengacara Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan bahwa kebohongan itu terungkap setelah selama di persidangan dengan agenda pemeriksaan para saksi yang digelar kemarin di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Dijelaskan bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan saksi Pelapor, Terutama berupa barang bukti video, di persidangan, rata rata saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya mengambil video berdurasi 9 detik, 13 detik dan 9 menit dari pidato yang disampaikan Ahok kepada warga Kepulauan Seribu pada 27 september 2016 lalu. Padahal video yang dikeluarkan Pemprov DKI tersebut berdurasi 1 jam 40 menit.

"Dari laporan para saksi, semua melaporkan video Ahok yang hanya berdurasi 19 detik dan 13 detik. yang 13 detik itu mengenai Al Maidah" terang Humphrey dalam Diskusi Publik yang bertemakan Kriminalisasi Kasus Sara yang digelar di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihaknya merasa meragukan dan mempertanyakan siapa lagi yang mengedit video 9 detik ini. dia juga menduga video itu adalah hasil editan orang yang sama yaitu Buni Yani.

"Kalau kata Pakai-nya dihilangkan bisa saja lebih pendek durasinya, kita akan menelusuri" Ujarnya.

Ahok menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama setelah dia dilaporkan karena Kalimat dibohongi pakai 'Al maidah 51' kepada warga di Kepulauan Seribu. Di awal kasus ini, sempat terungkap ada kesalahan dalam mentranskrip kalimat dimana kata "pakai" hilang dalam video yang di unggah oleh Buni Yani.

Selain dari video yang berdurasi 9 detik dan 13 detik itu. dia juga mengungkapkan video berdurasi 9 menit dan bukan 1 jam 40 menit. padahal ketika Ahok berpidato itu dalam rangka program kerja Pemprov DKI Jakarta yang menyangkut Budidaya Ikan kerapu.

"Ahok itu tidak ada kepentingan Pilkada, walaupun sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilkada. karena kata kata 'Ngak pilih' ini ada enam kali serta kata kata 'pilih saya ' tidak ada. Kalau dia lagi kampanye kan pasti dia ( mengatakan )'Pilih saya'. jadi dalam konteknya bukan dalam kampanye", jelasnya.

Didalam pidato ke warga Kepulauan Seribu, lanjutnya, Ahok menyinggung program Pemprov DKI Jakarta sebanyak empat kali.

"Jadi ini, gak bisa dilepas Al Maidah ini dengan program yang disampaikan Ahok. Sehingga tidak bisa lepas dari Video yang berdurasi 1 jam 40 menit itu. masa yang berdurasi 1 jam 40 menit ini di hilangkan lalu dikalahkan dengan yang hanya berdurasi 13 detik. bagaimana bisa? kan mestinya dilihat dari keseluruhan kontek",terangnya.

Lebih lanjut Humphrey menjelaskan keterangan para saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, mengungkapkan secara gamblang motif para pelapor.namun dari hal hal yang reneh yang berusaha ditutup tutupi, sudah bisa menunjukan kebohongan demi kebohongannya.

Ia menilai saksi yang telah dihadirkan didalam persidangan tidak menunjukan kejujuran dalam menyampaikan fakta sesungguhnya. para saksi terlihat lebih memiliki sentimen negatif dan terlihat sangat membenci Ahok.karena itu, menurutnya kesaksian seperti itu tidak dapat dijadikan alat bukti di persidangan.

"Kita sudah bisa lihat, bahwa saksi yang dihadirkan bukan lah saksi yang sebenarnya bisa memberikan kesaksian nya secara Obyektif. kesaksian seperti itu tidak dapat dipertanggungjawabkan" ,katanya.

Bahkan menurutnya, terdapat saksi yang sangat tidak obyektif dan memiliki kepentingan politik berkompenten.


"Gus joy misalnya. satu minggu sebelum melaporkan Ahok terkait penistaan agama. Dia sudah mendeklarasikan diri mendukung salah satu pasangan. Sudah ada gambar dan foto dokumentasinya. jelas ada Conflict of interest",Ucapnya. 

Unknown

Copyright © 2015 Berita Analisa terkini

Blogger Templates Designed by Templatezy - DesignsRock

Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Mydetikcom Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya Sbobet Online Login Wap Sbobet Mobile Daftar Sbobet Mobile Indobet