Berita Analisa Terkini - Tim dari penyidik Bareskrim Polri masih terus berusaha
memeriksa Bambang Tri Mulyono sang penulis Buku Jokowi Undercover. Buku
tersebut diketahui ditulis sendiri serta di cetak sendiri oleh Bambang. Hingga
akhirnya sang penulis harus menginap di Tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen Rikwanto yang mengungkapkan motif dari Bambang Tri Mulyono menulis dan
menyebarluaskan buku tersebut. Pelaku, Menurut Rikwanto ingin terkenal dan dan
dia ingin dikenal banyak masyarakat dari hasil buku nya.
"Yang bersangkutan ingin menjadi Terkenal, dikenal dan agar
masyarakat tahu yang buat itu dia", Jelas Rikwanto di Komplek Mabes Polri,
Jakarta.
Rikwanto juga menambahkan dalam membuat buku tersebut. dia
menulis sendiri dan mencetak sendiri ditempat fotocopy umum yang ada di pinggir
jalan. Isi buku tersebut didapat memuat fitnah terhadap presiden Jokowi.
"Dia mengambil bahan bahan untuk membuat buku tersebut dari jejaring media sosial atau dari obrolan
di dunia maya. jadi dia menganalisa sendiri, dia mengumpulkan data dan
menyimpulkan sendiri", kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri Brigjen Rikwanto di Polda Metro Jaya.
Masih menurut Rikwanto, Bambang tidak pernah melakukan riset
dari sumber lain terkait data yang dia dapatkan melalui media sosial tersebut.
"Tidak ada dilakukan cek serta ricek, serta tidak ada dilakukan
riset dilapangan"ungkapnya.
"Yang bersangkutan pernah menawarkan kepada penerbit.
tapi ditolak karena isinya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan", ujarnya.
Saat ini, Bambang Tri Mulyono telah di tetapkan sebagai
tersangka dalam kasus ini dan dia juga telah ditahan oleh penyidik di Rutan
Polda Metro Jaya.
Bambang Tri Mulyono akan dikenakan pasal tentang
undang undang Informasi Transaksi Elektonik ( ITE ), Undang Undang nomor 40
tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis, serta pasal 207 KUHP
tentang penghinaan terhadap penguasa.
Selain menyinggung Presiden Jokowi, didalam buku yang
dikeluarkan dan dicetak sendiri oleh Bambang Tri Mulyono pada buku Jokowi
Undercover. tersangka juga menyebut nama mantan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono di akun facebooknya dengan nama Bambang Tri.