Berita Analisa Terkini - Seorang Ulama Syiah yang berasal dari Iran dan bermukim di
Australia membuat heboh media sosial Indonesia karena dirinya secara tegas
menyatakan pembelaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau
Ahok yang sedang diadili dalam kasus penistaan agama terkait dengan surat
Al-Maidah 51.
Didalam serangkaian kicauannya di Twitter. Ulama Syiah asal
Iran tersebut, Shaikh M.Tawhidi bahkan berani menantang para lawan Ahok
termasuk juga Front Pembela Islam ( FPI ) untuk berdebat mengenai surat
Al-Maidah 51.
Di dalam Twitternya, Shaikh menuliskan " I'm willing to
debate all FPI and Muhamadia ulama on the Quranic verse Al-Maidah 51. They have
no knowledge at all ( Saya ingin berdebat dengan semua ulam di FPI dan
Muhammadiyah tentang surat Al-Maidah 51 yang ada didalam Quran. mereka tidak
mempunyai pengetahuan sama sekali).
Dirinya juga bahkan secara terbuka dan terang terangan
meminta kepada presiden Joko Widodo dan para penegak hukum yang ada di
Indonesia untuk dapat mengijinkan dirinya datang dan bersaksi untuk membela Ahok
di pengadilan dengan langsung menyebut akun titter presiden Joko Widodo di
dalam kicauannya.
Shaikh yang menyebutkan dirinya sebagai Imam of Peace
mengaku sangat kenal dengan Ahok secara pribadi dan menulis "Bisa saya
katakan, bahwa dirinya lebih berketuhanan jika dibandingkan oposisi muslin yang
rusuh diluar kantornya ( I personally know Gov Ahok and i can safely say he is
more of man of a god than any muslim opposition rioting outside his
office)".\
Sehari setelah menulis di akun twitternya, dirinya kemudian
menulis akan terbang ke Indonesia dan juga berjanji akan mengirimkan Jadwal
kedatangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Jika anda yang ingin mengetahui dan menyimak langsung cuitan
cuitan dirinya, anda bisa langsung melihat melalui akun @imamofpeace.
Ahok telah menjadi terdakwa didalam kasus dugaan penistaan
agama setelah pada September tahun lalu di dalam melakukan pertemuan dengan
masyarakat Pulau Pramuka mengatakan "Jangan mau di bohongi pakai Al-Maidah
51". diketahui juga dari semua pelapor dan saksi yang melawan Ahok didalam
kasus yang menjeratnya ini adalah dari anggota Front Pembela Islam ( FPI ).(Berita Analisa Terkini)