Berita Analisa Terkini - Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri terkait kinerja polisi untuk kasus penyerangan penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebab, sejak awal menyerahkan pengusutan kasus itu kepada kepolisian.
"Presiden juga sudah pernah menjawabnya waktu itu. Kita serahkan kepada Kapolri," tutur Johan, Minggu (23/04/2017).
Sedangkan terkait penanganan kasus Novel yang belum mengalami kemajuan di kepolisian, Johan meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Johan belum mengetahui apakah Presiden mau mengubah sikapnya tersebut, mengingat sekarang ini pengusutan oleh pihak kepolisian belum mengalami kemajuan yang berarti. Padahal, penyerangan terhadap Novel sudah terjadi sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting meminta Ketua KPK mendorong pemerintahan membentuk tim investigasi independen.
Miko juga mengungkapkan Presiden Joko Widodo mesti berinisiatif membuat tim yang bisa mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait insiden penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras. Kami menuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah Presiden untuk menuntaskannya.
Kepolisian dinilai tidak memiliki itikad dalam mengungkap penyerangan terhadap Novel. Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester menganggap insiden penyiraman air keras kepada penyelidik KPK Novel Baswedan bukanlah masalah pribadi. Tapi menyasar kepada lingkup yang lebih besar untuk melemahkan fungsi KPK.
Novel saat ini sedang menangani salah satu kasus terbesar di KPK, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lola menduga apa yang terjadi kepada Novel karena tugasnya sebagai Ketua Satgas kasus itu. Sebelum adanya penyerangan ini, Novel sudah beberapa kali menerima teror saat sedang menangani kasus megakorupsi tersebut.
(Berita Analisa Terkini)